Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggota nya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.
Koperasi sukses adalah koperasi yang berhasil menjalankan usahanya secara berkelanjutan serta mensejahterakan anggota sesuai tujuan koperasi. Beberapa kriteria koperasi sukses dapat dilihat dari :
1. Peningkatan anggota perorangan
2. Peningkatan modal, merupakan salah satu indikator utama dari kemandirian koperasi
3. Peningkatan pelayanan kepada anggota dan masyarakat.
adde_ophan
Rabu, 04 Februari 2015
Senin, 26 Januari 2015
Koperasi
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggota nya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dijalankan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.
Selasa, 06 Januari 2015
EKONOMI
Ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mempelajari
perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi
adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia
yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.
Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan.
Kata
"ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang
berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau
"peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai
"aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga."
Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang
menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Kamis, 06 November 2014
TUGAS 1
Saya adalah mahasiswa fakultas ekonomi di
Universitas Gunadarma
Saya mengambil jurusan akuntansi di Universitas
Gunadarma
Saya belajar akuntansi setiap hari di kampus
Saya juga adalah seorang karyawan perusahaan swasta
di Depok
Saya bekerja setiap hari dari Senin sampai dengan Jumat
Sedangkan pada malam hari saya belajar akuntansi di
Universitas Gunadarma
Kamis, 20 Maret 2014
Akuntansi Internasional
- Akuntansi dapat dianggap memiliki tiga komponen pengukuran, pengungkapan, dan auditing. Apakah keuntungan dan kerugian dari klasifikasi ini? Dapatkah anda menyarankan klasifikasi alternative yang mungkin berguna?
JAWAB :
- Keuntungan dan kerugian dari tiga
komponen :
· Pengukuran
Keuntungan : Dapat
memberikan informasi secara lebih terinci.
Kerugian : Informasi yang diberikan tidak menyeluruh, hanya mencakup
profitabilitas dan kekuatan posisi keuangan suatu perusahaan.
· Pengungkapan
Keuntungan : Informasi yang diberikan tepat sasaran kepada para pengguna
yang diharapkan.
Kerugian : Pengungkapan hanya berpusat pada isu-isu, sehingga belum sesuai
dengan fakta yang ada.
· Auditing
Keuntungan : Dapat mengevaluasi kesalahan yang terjadi dalam laporan
keuangan dan dapat mengetahui kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam suatu
perusahaan.
Kerugian : Jika auditing dilakukan oleh auditor internal hasil auditnya
kemungkinan subjektif karena dapat mengikuti permintaan manajemen. Dan jika
auditing dilakukan oleh auditor eksternal akan membutuhkan biaya yang besar
untuk menyewa jasa auditor eksternal.
- Saran
klasifikasi alternatif yang berguna
Klasifikasi alternatif yang berguna adalah auditing, karena dengan adanya
auditing dapat mengevaluasi
kinerja perusahaan dari laporan keuangannya dan apabila terjadi kesalahan dapat
dijadikan bahan pembelajaran untuk kedepannya.
- Mengapa masalah – masalah akuntansi internasional semakin penting dan rumit dalam tahun tahun belakangan ini
JAWAB :
Akuntansi internasional sangat penting karena dalam akuntansi
internasional mempelajari prinsip-prinsip akuntansi untuk memahami laporan
keuangan secara internasional dan budaya usaha yang mendasarinya. Dan
tahun-tahun belakangan ini akuntansi internasional semakin rumit karena
terdapat perbedaan-perbedaan dalam budaya, praktik bisnis, struktur politik dan
perundang-undangan, sistem hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi lokal,
resiko bisnis dan hukum pajak seluruhnya.
- Apakah tujuan melakukan klasifikasi sistem akuntansi?
JAWAB :
Tujuan klasifikasi sistem akuntansi yakni untuk mengelompokkan
sistem akuntansi keuangan menurut karekteristik khususnya klasifikasi yang
mengungkapkan standar dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan
dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Maka
dengan mengenali kesamaan dan perbedaan tersebut, pemahaman akan tentang sistem
akuntansi akan lebih baik.
- Apakah perbedaan nasional dalam praktek akuntansi dapat dijelaskan lebih baik oleh faktor budaya atau oleh faktor ekonomi dan hukum? Mengapa?
JAWAB :
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara (seperti
sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial)
yaitu: Individualisme, Jarak kekuasaan, Penghindaran ketidakpastian, dan Maskulinitas.
Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja
yang menghubungkan budaya dan akuntansi, Ia mengusulkan empat dimensi nilai
akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1. Profesionalisme versus ketetapan wajib
pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan
regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan
ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas:
preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam
bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme: suatu
preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan
mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang
sekadar optimis namun beresiko.
4. Kerahasiaan versus transparansi:
preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar
kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan
informasi kepada publik.
- Dikebanyakan negara, standar akuntansi keuangan yang diterbitkan berbeda dengan yang digunakan dalam praktek. Apa penyebab timbulnya perbedaan tersebut dan siapa yang harus memperhatikan perbedaan tersebut
JAWAB :
Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan
penggabungan sector swasta dan public.Hubungan antara sector akuntansi
dan praktik akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam arah
yang sama. Praktik dapat mempengaruhi oleh kekuatan pasar, seperti yang
berkaitan dengan
kompetisi terhadap dana terhadap dana pasar modern.
Rabu, 11 Desember 2013
Etika Profesi Akuntansi "Kerahasiaan"
Perbedaan Etika Profesi Akuntansi lama dan yang baru :
Tahun
Sebelumnya
Nomon 6 Kerahasiaan
Setiap
anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan
jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut
tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum
untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
Tahun
2012 / Terbaru
Nomor 4 kerahasiaan
Kerahasiaan,
Akuntan Profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh
sebagai hasil hubungan profesional dan hubungan bisnis dan tidak boleh
mengungkapkan informasi apapun kepada pihak ketiga tanpa ada izin yang tepat
dan spesifik kecuali terdapat hak dan professional untuk mengungkapkan.
ALASANNYA
:
Prinsip
kerahasiaan pada etika profesi akuntansi masih sangat dibutuhkan demi menjaga
kerahasiaan informasi yang diperoleh dari klien. Apabila prinsip kerahasiaan
ini dihapuskan pada prinsip etika profesi akuntansi dikhawatirkan terjadi
tindakan yang tidak diinginakn / penyalahgunaan informasi yang sifatnya tidak
boleh diketahui oleh pihak eksternal kecuali
ada persetujuan dari kliennya. Sehingga anggota harus tetap mematuhi pirnsip
kerahasiaan ini di dalam etika profesi akuntansi .
SUMBER :
Senin, 04 November 2013
Penyimpangan & Sanksi Etika Profesi Akuntansi pada Masa Orde Baru
Ilmu yang mengenai Etika Profesi
Akuntansi merupakan etika yang mengenai suatu ilmu yang membahas perbuatan baik
dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, dan etika
profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan Etika profesi
pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukan. Beberapa pengertian mengenai Etika diungkapkan oleh beberapa ahli
antara lain Etika Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah
Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan
kewajiban moral.
Sedangkan Menurut Maryani &
Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang
mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus
ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau
profesi”Dari asal usul kata, dan berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti
adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang
kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang
berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya dan
dapat juga katakan Etika itu disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat
yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Menurut Billy, Perkembangan
Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu, Pra Revolusi Industri , Masa
Revolusi Industri tahun 1900, Tahun 1900 – 1930, Tahun 1930 – sekarang.
Dengan adanya Etika profesi
akuntansi masyarakat dapat menyadari terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk
mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian
profesi kepada masyarakat bagi yang memerlukan. Dalam suatu kegiatan pasti ada
yang membuat kesalahan dalam suatu pekerjaan, kasus mengenai pemanipulasian
laporan keuangan. pertama untuk pada kasus manipulasi laporan keuangan pada PT
Kimia Farma Tbk disini perusahaan kimia farma ini berawal pada Dampak perubahan
kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar yang harus
diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian kembali (restatement) untuk periode yang telah disajikan
sebelumnya dan melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode sajian
sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan
apabila dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan
masa transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru”.
Kasus kedua Manipulasi laporan
keuangan PT KAI Dalam kasus tersebut, terdeteksi adanya kecurangan dalam
penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat
menyesatkan investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan
masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi. Dan yang ketiga kasus
pemanipulasian laporan keuangan pada Skandal Enron, Worldcom dan
perusahaan-perusahaan besar di AS Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan
milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD
3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena
rekayasa akuntansi. Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor
terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di
akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah
melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10
tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau
mengurangi aktivitasnya di bursa saham.
Kasus ketiga, sejak tahun 1985 Enron
Corporation telah menggunakan jasa Arthur Andersen. Andersen melakukan audit
internal dan audit external untuk Enron termasuk untuk kantor-kantor cabangnya.
Enron corporation adalah salah satu klien terbesar Andersen dengan kontribusi
omset sebesar $10 milyar per tahunnya. Dalam rangka memperbesar keuntungan yang
selama ini diperoleh, dibukalah partnership yang diberi nama “special purpose
partnership”. Partner dagang yang dimiliki oleh Enron hanya satu untuk setiap
partnership dan partner tersebut hanya menyumbang modal yang sangat sedikit
(hanya sekitar 3% dari jumlah modal keseluruhan).
Enron tidak pernah mengungkapkan
operasi dari partnership-partnership tersebut dalam laporan keuangan yang
ditujukan kepada pemegang saham dan Security Exchange Commission (SEC). Lebih
jauh lagi, Enron bahkan memindahkan utang-utang sebesar $US 690 juta yang
ditimbulkan induk perusahaan ke partnership partnership tersebut. Total hutang
yang berhasil disembunyikan adalah $US 1,2 miliar. Sehingga, laporan
keuangan dari induk perusahaan terlihat sangat atraktif, menyebabkan harga
saham Enron melonjak menjadi $US90 pada bulan Februari 2001. Perhitungan
menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, Enron telah melebih-lebihkan laba
mereka sebanyak $US650miliar.
Manipulasi yang dilakukan Enron
selama ini mulai terungkap ketika Sherron Watskin, salah satu eksekutif Enron
mulai melaporkan praktek tidak terpuji ini. Pada bulan September 2001, pemerintah
mulai mencium adanya ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. Pada bulan
Oktober 2001, Enron mengumumkan kerugian sebesar $US618 miliar dan nilai aset
Enron menyusut sebesar $US1,2 triliun dolar AS. Pada laporan keuangan yang sama
diakui, bahwa selama tujuh tahun terakhir, Enron selalu melebih-lebihkan laba
bersih mereka. Akibat laporan mengejutkan ini, nilai saham Enron mulai anjlok
dan saat Enron mengumumkan bahwa perusahaan harus gulung tingkar, 2 Desember
2001, harga saham Enron hanya 26 sen.
Kasus keempat, BPKP Akui 10
Kantor Akuntan Publik Melanggar SPAP, Djarwoto dari BPKP mengakui bahwa hasil
laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) mengenai kantor KAP
yang melanggar ketentuan memang 70% sama dengan temuan BPKP. Persamaan itu,
baik dari segi kebenaran maupun kelengkapan, setelah mengevaluasi 10
kantor akuntan publik (KAP) yang melakukan audit terhadap 35 bank Bank Beku
kegiatan Usaha (BBKU). Seperti diketahui, ICW mengungkapkan adanya 10 kantor
akuntan publik yang mempunyai indikasi melakukan kolusi dengan pihak bank
ketika mengaudit bank BBKU. ICW mengaku bahwa hasil penyelidikan mereka
bersumber pada laporan BPKP yang telah masuk keranjang sampah alias tidak
ditindaklanjuti.
Djarwoto mengakui bahwa memang benar dari sepuluh kantor akuntan
publik tersebut seluruhnya melanggar SPAP. Namun, Djarwoto membantah jika
dikatakan KAP-KAP tersebut melakukan kolusi ketika melakukan audit terhadap
bank-bank BBKU tersebut. Djarwoto menganggap kerusuhan pada Mei 1998 dan rush terhadap
bank lah yang menyebabkan ambruknya bank-bank. audit BPKP terhadap
KAP-KAP yang melakukan audit pada bank BBKU itu dilakukan pada september sampai
Februari 2000 atas perintah Menteri Keuangan melalui SK Menkeu No. 4 pada
Oktober 1999. Hasil laporan itu sudah disampaikan dengan surat sangat rahasia
terhadap Menkeu.
Ruang lingkup audit KAP terhadap bank-bank tersebut yang
diselidiki oleh BPKP adalah tahun buku 1997. Pasalnya, pada 1998 bank-bank
sudah collapse dan tidak mampu lagi membayar kantor akuntan
publik untuk melakukan audit. Satu KAP yang melakukan audit terhadap 2
bank BBKU tidak dapat di-review oleh BPKP karena kantornya telah
merger dengan KAP lain. Sementara audit terhadap satu bank tidak berhasil
diterbitkan karena tidak tercapai kesesuaian dengan auditor, sehingga
dinyatakan disclaimer. Dari 38 bank BBKU, ada 35 bank yang diaudit.
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)